Banner adz

Friday 4 March 2016

Unknown

Borang Akreditasi Program Studi

Borang Akreditasi Program Studi

Dalam rangka menjamin mutu lulusan program Akdemik  pendidikan Sarjana, maupun program pendidikan Vokasi, setiap penyelenggara pendidikan tinggi tentunya memikirkan hasil luaran (lulusan) diterima dan diakui oleh masyarakat. Untuk itu dengan hasil Akreditasi programan menjadi salah satu kunci sukses, karena bagi program studi yang terakreditasi dari pemerintah (BAN-PT) telah memenuhi kelayakan penyelenggaraan. apalagi jika program studi yang diselenggarakan terkareditasi memiliki peringkat "A".  BAN-PT sesuai dengan tugas dan wewenang, yang menjamin bahwa mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi khususnya program studi yang mengajukan untuk di akreditasi memiliki kelayakan.  Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa  akreditasi memiliki manfaat :

  1. Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar.
  2. Mendorong program studi/perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi
  3. Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.
Standar akreditasi program studi  mencakup komitmen program studi untuk memberikan layanan prima dan efektivitas pendidikan yang terdiri atas tujuh standar, yaitu:  

Standar 1.     Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian    
Standar 2.    Tata pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan mutu
Standar 3.     Mahasiswa dan Lulusan
Standar 4.     Sumber daya manusia
Standar 5.     Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
Standar 6.     Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistem Informasi
Standar 7.     Penelitian, Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama

Deskripsi masing-masing standar beserta rincian  elemen-elemen yang dinilai adalah KUNCI untuk mengisi instrumen-instrumen. Jumlah instrumen ada 100 instrumen.

Prosedur
Berikut secara ringkas prosedur akreditasi program studi:   
Program studi mengajukan permohonan kepada BAN-PT, lampiran persyaratan:
  • SK pendirian program studi 
  •  Izin operasional program  
BAN-PT melakukan kajian permohonan, memverifikasi kelengkapan borang BAN-PT menunjuk TIM Asesor untuk melakukan kunjungan ke program studi yang mengusulkan BAN-PT menetapkan dan mengumumkan hasil akreditasi  
Untuk kali ini, akan di share , mengenai bagaimana menyusun dan mengisi dengan hasil NILAI maksimal, tunggu postingan  Tip memaksimalkan nilai akreditasi....

Refensi :
Buku-2 : Standard dan Prosedur Akreditasi Sarjana

Unknown

About Unknown -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :